Senin, 25 September 2017

Sejarah Pacaran (Pembuktian Cinta Yang Sehat)

                Dunia remaja adalah dunia penuh warna, dimana dunia seakan dalam genggaman. Semangat, hasrat, cita dan cinta mewarnai kehidupan mereka. Usia remaja juga masa menemukan jati diri, hakikat dan filosofi mengapa mereka hidup di Dunia. Merencanakan segala hal yang berkenaan dengan masa depan mereka. Demikianlah kondisi dunia remaja, dunia baru yang menjadi harapan masa depan.
                Pada usia inilah puncak asmara terjadi, gejolak perasaan dengan naik turunnya romantisme dalam jiwa mereka. Apalagi dalam proses menemukan jati diri, tak pelak terjadi kerancuan antara menemukan titik tolak masa depan mereka dengan masalah jodoh. Kembali lagi bahwa inilah masa puncak romansa, hasrat dan keinginan.
                Adalah sebuah fitrah ketika seorang remaja merasakan getaran cinta dalam dirinya, sewajarnya manusia normal yang pada dasarnya membutuhkan pasangan dan ketergantungan atasnya. Hanya kemudian pada usia ini, kecenderungan kearah itu berada pada puncaknya, namun puncak ini terbatas hanya hasrat. Berbeda ketika usia remaja telah terlewati, yaitu ketika telah mencapai usia kedewasaan.
                Perbandingan antara kedua usia tersebut terletak pada kesiapan dalam menjalani hubungan yang serius. Hubungan yang dibangun atas saling membutuhkan dan dibangun atas dasar tanggung jawab. Pada usia remaja, kecenderungan memiliki pasangan kadang tidak terkontrol, yaitu bila dirinya hanya ingin memiliki pasagan tanpa ada kesiapan untuk bertanggung jawab melanjutkan ke jenjang pernikahan. Tentu pada usia remaja kesiapan yang dimiliki amat sangat kurang, terutama perihal kesiapan material. Dengan belum dimilkinya pekerjaan, hal ini dapat berpengaruh terhadap mental. Tekanan demi tekanan yang kelak akan terjadi dikarenakan ketidaksiapan mencukupi kebutuhan material ini.
                Kembali pada konteks remaja, dimana istilah populer remaja yang seringnya disebut dengan pacaran, tidak lagi sepopuler jaman dahulu. Istilah pacaran telah berangsur-angsur luntur dengan munculnya istilah-istilah islam. Kebanyakan remaja islam yang terlanjur jatuh dalam perasaan cinta, melampiaskan perasaannya dengan cara yang mereka yakini benar, yaitu dengan pacaran syar’i –hubungan pacaran yang tidak menimbulkan dosa-.
                Pacaran syar’i yang sempat populer kala itu banyak diminati oleh mayoritas awam remaja islam. Dengan angapan bahwa agama mereka tidak melarang segala hal kecuali memang telah ada dalam hukum agama mereka. Lucunya, cara mereka menjalani hubungan itu tidak terlihat seperti pacaran pada umumnya, mereka menghindari kontak fisik, juga menghindari untuk bertemu berduaan. Sangat unik dan tentu saja berakhir dengan fatwa haram.
                Pacaran syar’i juga tidak berumur lama, kehadiran ustadz-ustadz muda yang baru-baru ini mematahkan istilah itu. Bagai hilang ditelan bumi, pacaran syar’i telah difatwakan haram oleh ustadz-ustadz islam. Dengan bahasa bijak dan penuh motivasi, mereka menyampaikan bahwa tidak ada bedanya antara pacaran syar’i pacaran tidak syar’i. Bagi mereka, kedua hal itu sama-sama pacaran, jalinan yang terbentuk di atas ketidakjelasan. Dan bagi mereka apapun bentuk pacaran hanya akan mendekatkan pelakunya kepada perbuatan tindak asusila sama-sama suka. Perjalanan pacaran syar’i kini telah berakhir dengan fatwa haram.
                Sejarah pacaran kembali terukir, yang pada kalanya pacaran pra-nikah kini dianjurkan pacaran pasca-nikah. Bagi ustadz-ustadz islam itu, pacaran yang boleh adalah pacaran setelah nikah. Terdengar seperti pukulan bedug yang menggemakan hati. Hati-hati penuh asmara muda bergetar sedikit kecewa, sebab mereka berpikir bahwa fatwa itu sama saja menyuruh mereka untuk cepat menikah. Jawab mereka “sama saja”. Menurut para ustadz, cinta itu hanya bisa dibuktikan bukan hanya dengan ucapan “aku mencintaimu”, tapi cinta itu juga harus dengan ucapan “saya terima nikahnya fulanah binti fulan dengan maskawin bla bla bla dibayar tunai”, bila ucapan itu mendapat balasan “sah” berarti cintanya diterima dan halal.
                Cinta itu suci dan perlu pengorbanan, usaha  yang sungguh-sungguh agar cinta itu berbuah manis, bukan hanya bagi kedua pasangan, akan tetapi orang lain pun bisa ikut merasakan manis buahnya. Oleh karena itu, mengapa cinta harus dibuktikan dengan menikah?, karena dengan menikahlah cinta dapat direalisasikan buahnya. Cinta yang kelak akan menumbuhkan kerjasama di atas visi kekeluargaan, berlandaskan kedewasaan dan saling pengertian satu sama lain.
                Penulis pun masih berada pada usia remaja, menginjak umur 20 tahun. Juga merasakan hal serupa, ingin sekali membuktikan cinta. Hanya kesadaran penulis bahwa penulis kini masih dalam jenjang kuliah dan belum memiliki pekerjaan, sehingga penulis memutuskan untuk fokus dalam study dan sedikit-sedikit berusaha mendapatkan pundi-pundi rezeki sendiri. Semoga apa yang tengah dilakukan penulis berbuah manis dan direstui Tuhan.

Fadhil Achmad Agus Bahari
Mahasiswa Fakultas Syariah

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar