Dunia remaja adalah
dunia penuh warna, dimana dunia seakan dalam genggaman. Semangat, hasrat, cita
dan cinta mewarnai kehidupan mereka. Usia remaja juga masa menemukan jati diri,
hakikat dan filosofi mengapa mereka hidup di Dunia. Merencanakan segala hal
yang berkenaan dengan masa depan mereka. Demikianlah kondisi dunia remaja,
dunia baru yang menjadi harapan masa depan.
Pada usia inilah
puncak asmara terjadi, gejolak perasaan dengan naik turunnya romantisme dalam
jiwa mereka. Apalagi dalam proses menemukan jati diri, tak pelak terjadi
kerancuan antara menemukan titik tolak masa depan mereka dengan masalah jodoh. Kembali
lagi bahwa inilah masa puncak romansa, hasrat dan keinginan.
Adalah sebuah fitrah
ketika seorang remaja merasakan getaran cinta dalam dirinya, sewajarnya manusia
normal yang pada dasarnya membutuhkan pasangan dan ketergantungan atasnya. Hanya
kemudian pada usia ini, kecenderungan kearah itu berada pada puncaknya, namun
puncak ini terbatas hanya hasrat. Berbeda ketika usia remaja telah terlewati,
yaitu ketika telah mencapai usia kedewasaan.
Perbandingan antara
kedua usia tersebut terletak pada kesiapan dalam menjalani hubungan yang
serius. Hubungan yang dibangun atas saling membutuhkan dan dibangun atas dasar
tanggung jawab. Pada usia remaja, kecenderungan memiliki pasangan kadang tidak
terkontrol, yaitu bila dirinya hanya ingin memiliki pasagan tanpa ada kesiapan
untuk bertanggung jawab melanjutkan ke jenjang pernikahan. Tentu pada usia
remaja kesiapan yang dimiliki amat sangat kurang, terutama perihal kesiapan material.
Dengan belum dimilkinya pekerjaan, hal ini dapat berpengaruh terhadap mental. Tekanan
demi tekanan yang kelak akan terjadi dikarenakan ketidaksiapan mencukupi
kebutuhan material ini.
Kembali pada konteks
remaja, dimana istilah populer remaja yang seringnya disebut dengan pacaran, tidak
lagi sepopuler jaman dahulu. Istilah pacaran telah berangsur-angsur luntur
dengan munculnya istilah-istilah islam. Kebanyakan remaja islam yang terlanjur
jatuh dalam perasaan cinta, melampiaskan perasaannya dengan cara yang mereka
yakini benar, yaitu dengan pacaran syar’i –hubungan pacaran yang tidak
menimbulkan dosa-.
Pacaran syar’i yang
sempat populer kala itu banyak diminati oleh mayoritas awam remaja islam. Dengan
angapan bahwa agama mereka tidak melarang segala hal kecuali memang telah ada
dalam hukum agama mereka. Lucunya, cara mereka menjalani hubungan itu tidak
terlihat seperti pacaran pada umumnya, mereka menghindari kontak fisik, juga
menghindari untuk bertemu berduaan. Sangat unik dan tentu saja berakhir dengan
fatwa haram.
Pacaran syar’i juga
tidak berumur lama, kehadiran ustadz-ustadz muda yang baru-baru ini mematahkan
istilah itu. Bagai hilang ditelan bumi, pacaran syar’i telah difatwakan haram
oleh ustadz-ustadz islam. Dengan bahasa bijak dan penuh motivasi, mereka
menyampaikan bahwa tidak ada bedanya antara pacaran syar’i pacaran tidak syar’i.
Bagi mereka, kedua hal itu sama-sama pacaran, jalinan yang terbentuk di atas
ketidakjelasan. Dan bagi mereka apapun bentuk pacaran hanya akan mendekatkan
pelakunya kepada perbuatan tindak asusila sama-sama suka. Perjalanan pacaran
syar’i kini telah berakhir dengan fatwa haram.
Sejarah pacaran
kembali terukir, yang pada kalanya pacaran pra-nikah kini dianjurkan pacaran
pasca-nikah. Bagi ustadz-ustadz islam itu, pacaran yang boleh adalah pacaran
setelah nikah. Terdengar seperti pukulan bedug yang menggemakan hati. Hati-hati
penuh asmara muda bergetar sedikit kecewa, sebab mereka berpikir bahwa fatwa
itu sama saja menyuruh mereka untuk cepat menikah. Jawab mereka “sama saja”. Menurut
para ustadz, cinta itu hanya bisa dibuktikan bukan hanya dengan ucapan “aku
mencintaimu”, tapi cinta itu juga harus dengan ucapan “saya terima nikahnya
fulanah binti fulan dengan maskawin bla bla bla dibayar tunai”, bila
ucapan itu mendapat balasan “sah” berarti cintanya diterima dan halal.
Cinta itu suci dan
perlu pengorbanan, usaha yang
sungguh-sungguh agar cinta itu berbuah manis, bukan hanya bagi kedua pasangan,
akan tetapi orang lain pun bisa ikut merasakan manis buahnya. Oleh karena itu,
mengapa cinta harus dibuktikan dengan menikah?, karena dengan menikahlah cinta
dapat direalisasikan buahnya. Cinta yang kelak akan menumbuhkan kerjasama di
atas visi kekeluargaan, berlandaskan kedewasaan dan saling pengertian satu sama
lain.
Penulis pun masih
berada pada usia remaja, menginjak umur 20 tahun. Juga merasakan hal serupa,
ingin sekali membuktikan cinta. Hanya kesadaran penulis bahwa penulis kini
masih dalam jenjang kuliah dan belum memiliki pekerjaan, sehingga penulis
memutuskan untuk fokus dalam study dan sedikit-sedikit berusaha mendapatkan
pundi-pundi rezeki sendiri. Semoga apa yang tengah dilakukan penulis berbuah
manis dan direstui Tuhan.
Fadhil Achmad Agus Bahari
Mahasiswa Fakultas Syariah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar