Kamis, 21 September 2017

ESIQ Pancasila


                Pendekatan Pancasila melalui tiga kecerdasan manusia –Emosional, Spiritual, dan Intlektual- dapat menemukan titik temu permasalahan yang tengah terjadi di NKRI. Kasus korupsi yang kini semakin gencar diberitakan, aksi tidak bermoral pelajar tingkat tinggi yang tidak mencerminkan sikap seorang berpendidikan, dan juga pengusaha yang hanya mementingkan isi tebal dompet. Carut marut tiada henti dari era sosialis hingga neo-liberalis, berbagai tragedi kemanusiaan yang terus terjadi karena lunturnya ke-Pancasilaan di hati rakyat Indonesia.
                ESIQ Pancasila mengajarkan bagaimana hidup berbhineka, hidup berdampingan dalam perbedaan, hidup harmonis dengan latar belakang berbeda. Dengan memahami makna butir per butir kelima sila, aplikasi dan pendalaman filosofi kebangsaan yang sejatinya telah tertuang dalam kelima butir sila. ESIQ Pancasila tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan semata, lebih dari pada itu, ESIQ Pancasila memberikan solusi dasar mengenai seluruh permasalahan sosial di tengah rakyat.
Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah penopang terpenting eksistensi Indonesia sebagai negara beragama –bukan negara agama, keberagaman beragama di negeri ini disatukan dengan kalimat pada sila pertama. Nilai-nilai religius nan spiritual dituangankan melalui kegiatan-kegiatan keruhanian masing-masing agama. Penopang ruhani ini menjamin bangsa melangkah mulus menuju sila-sila selanjutnya.
                Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah identitas rakyat Indonesia sebagai masyarakat timur yang beradab. Hal ini bisa dijumpai di kehidupan bermasyarakat Indonesia. Adab sopan santun yang dijunjung tinggi dan menjadi nilai utama seseorang dinilai baik secara sosial oleh masyarakat. Adapun keadilan sendiri adalah tercermin dalam aplikasi keberadaban masyarakat Indonesia, dimana antara satu sama lain saling menghormati. Nilai-nilai kemanusiaan tidak dipandang melalui status sosial belaka, akan tetapi juga dinilai dari adab sopan santun.
                Persatuan Indonesia, berbhineka berarti berpancasila, berbeda-beda tapi tetap satu tujuan, yaitu persatuan. Latar belakang budaya yang berbeda, bahasa, etnis, dan agama, dapat bersatu padu. Dengan satu Ideologi –yang relevan dengan masing-masing latar belakang- rakyat Indonesia bersatu di atas nama ibu pertiwi, Nusantara. Tentu kesuksesan persatuan ini tidak akan terwujud bila tidak melalui kedua butir Pancasila sebelumnya.
                Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, tak akan terwujud bila aplikasinya tidak melalui permusyawaratan perwakilan. Segala bentuk kepentingan bangsa yang muaranya adalah kesejahteraan rakyat harus melalui musyawarah. Kesepakatan bersama yang nantinya disetujui seluruh ataupun sebagian besar masyarakat, adalah salah satu bentuk keadilan. Tentu nilai kebijaksanaan muncul berdasarkan pemahaman akan kepentingan bersama –dalam berbangsa-.
                Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi nyata setelah mengaplikasikan empat butir Pancasila. Sekte atau dikotomi sosial luntur sebab segenap masyarakat NKRI meraih kepentingan pribadi berdasarkan cita-cita bangsa, yaitu persatuan. Bagaimana nantinya bangsa dapat bersatu bila tiap orang hanya mementingkan diri tanpa peduli dengan nilai kemanusiaan. Rasa sosial bukan lagi hal penting jika pandangan masyarakat sempit dengan kepentingan pribadi.
                Tantangan demi tantangan yang kini dihadapi bangsa Indonesia, menghadirkan spekulasi akan keretakan rakyat dalam berideologi, khususnya para pemuda. Hidup dalam budaya hedon dan individual membutakan mata kesadaran mereka akan pentingnya hidup ber-Pancasila. Hal ini tentu menjadi salah satu bentuk kekhawatiran pemerhati bangsa. Para pakar bangsa bersatu padu memikirkan degradasi moral, yang ternyata tidak hanya dialami pemuda, aparatur sipir negara pun tak kalah gencarnya menggerogoti kekayaan rakyat.
                Tentu semua masalah tersebut banyak menimbulkan kecacatan sosial, anarkisme, premanisme, kriminalisme, dan masih setumpuk cucian kotor masyarakat. Kondisi ini semakin diperkeruh dengan hadirnya sekelompok masa yang mengatasnamakan dirinya dengan pembaharu. Misi mereka untuk me-reset ulang tatanan bangsa, bahkan sampai merubah Pancasila sebagai ideologi.
                Para pemerhati tak ada hentinya menggali masalah ini dari berbagai aspek, ekonomi, moral, politik, hingga agama. Bilamana membahas segala hal yang ada, dengan sekian banyak masalah yang timbul, tentu akan tiada ujungnya. Oleh karenanya, dalam menyelesaikan hal ini perlu menemukan pola masalah, menemukan hakikat Pancasila melalui pendalaman butir per butir Pancasila.
                Melihat bagaimana banyaknya tragedi kelam aparatur negara yang melumat habis kekayaan rakyat dengan praktik korupsinya, pengusaha menggunakan statusnya untuk merampas habis kekayaan alam Indonesia tanpa mau turut memberi rasa kepada orang lain, juga pendidik dan pelajar pun ikut-ikutan hanyut dalam hedonisme, menggambarkan bagaimana kurangnya nilai keruhanian dalam diri mereka. Bukankah mereka adalah orang berpendidikan, bukankah mereka juga orang sosial –dengan bukti kesuksesan mereka dalam menjalin banyak relasi-. Namun mereka tengah mengalami kekosongan batin, ruhani kering tidak ada kesegaran di dalamnya.
                Nilai keruhanian yang hilang di antara masyarakat Indonesia ini bukan semerta-merta karena kerakusan terhadap kesenangan hidup, kecerdasan spiritual yang seharusnya tertuang melalui aplikasi sila pertama sudah tidak tenar lagi. Nilai spiritual kerohanian memang tidak nampak, tidak seperti nominal uang yang membutakan penjabat bahwa itu adalah hak rakyat, pula tidak seperti emas freeport yang bertonton menyilaukan mata pengusaha kapitalis. Nilai spiritual ini sebenarnya adalah bahan bakar jiwa yang dengannya dapat mengarahkan intelektual dan emosi ke arah yang tepat, yaitu kemaslahatan.
                Agama pada kenyataannya memiliki tempat penting dalam mereleksikan filosofi kehidupan bernegara, hanya mirisnya sekuralisasi sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh pemerintah. Terpisahnya agama dengan negara menimbulkan potensi over free will antar sesama pelaku politik, agama yang mengajarkan pentingnya berbagi dan hidup dalam kecukupan tidak lagi dipopulerkan aparatur negara. Dan pada akhirnya korupse mereja-lela, suap menyuap bukan lagi sebuah aib, sebab suap adalah bentuk terima kasih di mata masyarakat. Pengusahapun demikian, kapitalisme yang dianut mereka menjauhkan mereka dari rasa peduli kepada sesama, terlanjur terperosok ke dalam kebutaan.
                Menyikapi hal ini, pendekatan pancasila melalui pemahamam tiga kecerdasan, dapat mewujudkan hasil nyata. Pemahaman (IQ) terhadap materi kenegaraan dan implementasi (EQ) dari pemahaman tidak lagi bisa menampung hasrat membabi buta manusia. Ruhani (SQ) sebagai wadah dan kompas dua kecerdasan lainnya (IQ & EQ) terlanjur dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Dan inilah letak permasalahan sosial di Indonesia, hilangnya sila pertama dalam aplikasi kehidupan masyarakat berpancasila.
                Tidak usah kembali menyatukan agama dengan negara, kini hanya tinggal bagaimana rakyat kembali lagi ke titik pemahaman, dimana bangsa ini tidak akan pernah ada tanpa campur tangan agama di dalamnya. Selayaknya rakyat kini kembali lagi menundukkan kepala setelah lama melihat kibaran bendara terhembus angin, tolah-toleh memandangi mewah kehidupan. Baik penjabat, pengusaha, politikus, pengajar juga pelajar hendaknya kembali memahami nilai-nilai filosofi bernegara, bahwa Indonesia tanpa agama akan hancur dengan sendirinya.

Fadhil Achmad Agus Bahari
Mahasiswa Fakultas Syariah

UIN MALIKI Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar