Senin, 11 September 2017

Non Zero Sum Game Esensi Sebuah Kompetisi (Kecacatan Fastabiqul Khairat di Mata Umum)



           
     Non zero sum Game merupakan istilah akademik dalam bahasa inggris yang digunakan untuk mengekspresikan sebuah kompetisi yang saling menguntungkan. Identiknya dalam sebuah kompetisi tentu memiliki lawan saing atau dalam istilah politik disebut dengan oposisi. Lawan dari sebuah nilai kadang kali disikapi negatif oleh beberapa orang, dan hal itu adalah sebuah kewajaran. Oposisi adalah fitrah kehidupan, eksistensinya mempunyai peran penting dalam kehidupan. Pada dasarnya manusia memang memilki kecenderungan untuk melawan sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan pola pikirnya.
                Presepsi umum yang dianut mayoritas orang tentang kompetisi, bahwa kompetisi adalah hanya antara menang dan kalah, lebih dan kurang, juga cepat ataupun lambat. Dengan presepsi yang demikian ini hanya ada dalam perlombaan saja, istilah Siapa cepat dia dapat, dia lambat kalah tempat. Menunjukkan kompetisi ini ibarat seleksi alam, dimana hewan predator menempati posisi konsumen tertinggi, dengan kelebihan kekuatan yang dimilikinya, singa akan mengakhiri siklus perputaran kehidupan sebelum dekomposer.
                Anutan seperti demikian niscaya hanya akan menyisakan para pecundang, mereka yang kalah dalam kompetisi berkumpul dalam tempat sampah. Mereka akan menjadi beban masyarakat karena tidak bisa bertahan dalam kehidupan. Alhasil mereka akan menempuh jalan berbeda dengan para kompetitor, lebih memilih untuk menjadi pengganggu dan ancaman masyarakat. Istilah yang paling mudah untuk menggambarkan perilaku mereka adalah penjahat.
                Para pemenang yang duduk di atas singgasana cenderung untuk menyingkirkan sampah masyarakat, menyisakan koin mereka dan mengumpulkannya menjadi satu ke dalam dompet tipis mereka. Haus akan kemenangan membutakan realita bahwa dirinya seharusnya telah harus membantu orang, membagi isi dompet tebal kepada mereka yang terbelakang.
                Kompetisi yang berkiblat antara kalah dan menang hanya akan membuat para pelakunya buta, tidak dapat melihat esensi kehidupan, bahwa antara manusia itu seharusnya saling membantu, bahu-membahu meringankan beban dan mengilangkan ketegangan. Istilah agama fastabiqul khairat yang ditelan mentah-mentah sekelompok idealis, menciptakan arah kompetisi semakin rumit dan membuat setiap orang merasa bahwa kewajiban berkompetisi adalah mutlak, tentu dengan pemahaman fastabiqul khairat yang keliru.
                Memahami istilah fastabiqul khairat perlu melalui kaca mata sosial, kita harus beranggapan bahwa kompetisi bukanlah ajang pertunjukan menang kalah, anggapan seperti itu harus dibuang jauh-jauh. Dari kaca mata sosial, sebatas pemenang tidak memiliki peran penting di masyarakat, mereka yang bermanfaatlah yang dibutuhkan. Oleh karenanya fastabiqul khairat hendaknya diartikan dan dimaknai sosial, yaitu berlomba-lomba untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat dengan segala kelebihan yang dimiliki. Lebih jauh lagi, implementasi dari fastabiqul khairat dinilai melalui seberapa banyak manfaat yang diberikan kepada sesama, sehingga pemenang kini bukan lagi siapa yang unggul karena kemampuannya, akan tetapi pemenang adalah mereka yang unggul karena memberikan manfaat dari kemampuannya.

Fadhil Achmad Agus Bahari
Mahasiswa Fakultas Syariah
UIN MALIKI Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar